Desa Simbarejo

Kec. Selomerto, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Simbarejo

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Simbarejo Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo

Berita Desa

Komentar Terbaru

Linmas, atau Perlindungan Masyarakat, adalah satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan lingkungan masyarakat. Berikut beberapa artikel tentang Linmas:

Tugas dan Fungsi Linmas

- Membantu penanggulangan bencana
- Membantu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat
- Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan
- Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu
- Membantu upaya pertahanan negara

Peran Linmas dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

- Melakukan patroli keamanan secara rutin
- Mengamankan kegiatan masyarakat, seperti hajatan, pasar, dan acara keagamaan
- Menjaga ketertiban lalu lintas
- Melakukan pemantauan dan pelaporan potensi gangguan keamanan
- Berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait

Syarat Menjadi Anggota Linmas

- Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan/atau sudah menikah
- Jenjang Pendidikan Minimal SLTP dan/atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Bertempat tinggal di wilayah Desa/Kelurahan setempat
- Bersedia membuat pernyataan menjadi anggota Satlinmas secara sukarela dan kesanggupan untuk aktif dalam kegiatan perlindungan masyarakat

Kewenangan Linmas

- Melakukan patroli secara rutin di wilayah desa untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban
- Melakukan razia apabila terdapat indikasi adanya potensi gangguan keamanan
- Melakukan penangkapan dalam keadaan tertentu, namun harus segera diserahkan kepada pihak kepolisian
¹ ²

Linmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau kelurahan. Mereka bekerja sama dengan aparat keamanan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga ³.

Linmas, atau Perlindungan Masyarakat, adalah satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan lingkungan masyarakat. Berikut beberapa artikel tentang Linmas:

Tugas dan Fungsi Linmas

- Membantu penanggulangan bencana
- Membantu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat
- Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan
- Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu
- Membantu upaya pertahanan negara

Peran Linmas dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

- Melakukan patroli keamanan secara rutin
- Mengamankan kegiatan masyarakat, seperti hajatan, pasar, dan acara keagamaan
- Menjaga ketertiban lalu lintas
- Melakukan pemantauan dan pelaporan potensi gangguan keamanan
- Berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait

Syarat Menjadi Anggota Linmas

- Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan/atau sudah menikah
- Jenjang Pendidikan Minimal SLTP dan/atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Bertempat tinggal di wilayah Desa/Kelurahan setempat
- Bersedia membuat pernyataan menjadi anggota Satlinmas secara sukarela dan kesanggupan untuk aktif dalam kegiatan perlindungan masyarakat

Kewenangan Linmas

- Melakukan patroli secara rutin di wilayah desa untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban
- Melakukan razia apabila terdapat indikasi adanya potensi gangguan keamanan
- Melakukan penangkapan dalam keadaan tertentu, namun harus segera diserahkan kepada pihak kepolisian
¹ ²

Linmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau kelurahan. Mereka bekerja sama dengan aparat keamanan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga ³.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

634

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI634penduduk

662

PEREMPUAN

PEREMPUAN662penduduk

1.296

TOTAL

TOTAL1.296penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Hj. MINUK GAYANTI, S.Sos

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SENDITYA ERLANGGA JOKO SAPUTRA, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KADUS

IMAN TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

KADUS

PIYAN ARIYANA

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

SOPYAN

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

SARKIYAH, S.E

Tidak Ada di Kantor

BENDAHARA DESA

SUBARKAH

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

AHMAD SANUSI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

8

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

64

Surat

Tahun Lalu

11

Surat

Total

89

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 21
Kemarin : 78
Total Pengunjung : 75.633
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.130
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

Hj. MINUK GAYANTI, S.Sos

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SENDITYA ERLANGGA JOKO SAPUTRA, S.Pd

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

IMAN TAUFIK

KADUS
Tidak Ada di Kantor

PIYAN ARIYANA

KADUS
Tidak Ada di Kantor

SOPYAN

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

SARKIYAH, S.E

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

SUBARKAH

BENDAHARA DESA
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SANUSI

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor