Hasil Musyawarah Desa tanggal 17 September 2025
- Konsep Pengelolaan sampah di desa harus diselesaikan di desa ,bukan memindah masalah sampah ke TPA.
- Kebijakan Pemerintah Desa dan BPD untuk tidak menarik retribusi sampah ke warga.
- menggali potensi ekonomi dari sampah.
- mulai 1 Oktober tidak ada mobil pengangkut sampah ke TPA.
- Seluruh rumah tangga di desa simbarejo untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah masing masing.
- sampah di bagi menjadi 3 kategori : sampah organik,sampah anorganik yang bisa dijual dan sampah anorganik yang tidak bisa dijual.
1.sampah organik
Untuk sampah organik dikelola oleh rumah tangga masing masing,dengan cara pembuatan pupuk organik cair ataupun pembuatan biopori menggunakan ember bekas cat ukuran 25 kg.Hasil dari pupuk bisa digunakan untuk memupuk tanaman.
2.Sampah anorganik yang bisa dijual
sampah anorganik yang bisa dijual dikelola oleh masing masing lingkungan RT melalui Bank Sampah,seperti sampah kardus,kertas,botol,besi dll...dan digunakan untuk kas Bank Sampah.
3.Sampah anorganik yang tidak bisa dijual
Sampah anorganik yang tidak bisa dijual seperti pempers,plastik,stereofoam dll dibakar di lingkungan rumah masing masing.Dari desa juga menyediakan tempat pembakaran di 2 titik.tetapi kebanyakan warga memilih untuk melakukan pembakaran mandiri.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
TIM SAMPAH ORGANIK
1.KOORDINATOR PENGAWAS :
BP.Dr.Drs.H.MUSOFA,MPd
Bp SARNO
Ibu Hj.MINUK GAYANTI,S.Sos
2.KOORDINATOR PENGAWAS RT
RT.01 : IBU SUPRAPTI
RT.02 : IBU SUGINAH
RT.03 : IBU WALIYAH
RT.04 : IBU DWI HANDAYANI
RT 05 : IBU MARTINI
RT.06 : IBU RUKIYAH
RT.07 : IBU SRI PRAPTOYO
RT.08 : IBU NGAPINAH
RT.09 : IBU SUWARNI
RT.10 : IBU DEA
RT.11 : IBU DEVI
TIM SAMPAH ANORGANIK
1.KOORDINATOR PENGAWAS
BP IMAN TAUFIK
BP PIYAN ARIYANA
BP H PARYONO
IBU Hj.ENDANG
BP SUPRAPTOYO
2.KOORDINATOR PENGAWAS RT
RT 01 : BP CORNELIUS & BP BOWO
RT 02 : BP PAKERTI
RT 03 : IBU SUMINI
RT 04 : BP SODIKUN
RT 05 : IBU CHOTIATUN
RT 06 : IBU PURWATI
RT 07 : BP RUSYANTO
RT 08 : BP WAHADI & BP WAHONO
RT 09 : BP WAGIYO & BP BAMBANG
RT 10 : BP SANUSI
RT 11 : BP SAEFUL
PETUGAS PEMBAKARAN SAMPAH